Project Management Unit

Unit Manajemen Proyek, atau Project Management Unit (PMU) di tingkat nasional berada di Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan

Direktorat Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan membentuk Project Management Unit (PMU) yang bertanggung jawab sebagai pelaksana proyek secara keseluruhan. PMU memiliki tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan proyek yang efisien, mengarah pada penyelesaian tepat waktu, dan dalam pagu anggaran yang tersedia.

Tanggungjawab Pelaksana Program PRIME STeP

Keanggotaan PMU PRIME STeP terdiri dari Direktur Eksekutif, Manajer Proyek, Sekretaris Eksekutif, serta Koordinator di masing-masing bidang. Kinerja PMU juga didukung oleh konsultan yang memiliki keahlian dalam bidang spesifik, seperti pengadaan, manajemen keuangan/audit, serta konsultan ahli yang berpengalaman dalam pengembangan Science and Technology Park (STP).

Struktur Organisasi PMU

Berita & Artikel PMU

Jakarta – Menindaklanjuti surat dari Country Director Indonesia Resident Mission Asian Development Bank (ADB) Nomor:001/L4272/IRM/2023 tanggal 29…