Project Management Unit

Unit Manajemen Proyek, atau Project Management Unit (PMU) di tingkat nasional berada di Direktorat Kelembagaan

Ditjen Diktristek membentuk Project Management Unit (PMU) yang bertanggung jawab sebagai pelaksana proyek secara keseluruhan. PMU memiliki tujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan proyek yang efisien, mengarah pada penyelesaian tepat waktu, dan dalam pagu anggaran yang tersedia. Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek sebagai Project Director PMU akan didukung oleh Manajer proyek. Manajer Proyek dapat menjabat rangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dengan syarat telah memiliki Sertifikat Pengadaan.

Tanggungjawab Pelaksana Program PRIME STeP

Keanggotaan PMU PRIME STeP terdiri dari Direktur Eksekutif, Manajer Proyek, Sekretaris Eksekutif, serta Koordinator di masing-masing bidang. Kinerja PMU juga didukung oleh konsultan yang memiliki keahlian dalam bidang spesifik, seperti pengadaan, manajemen keuangan/audit, serta konsultan ahli yang berpengalaman dalam pengembangan Science and Technology Park (STP).

Profil Pengurus

Khairul Munadi

Direktur Eksekutif PRIME STeP

Paulina Pannen

Manajer Proyek PRIME STeP

Struktur Organisasi PMU

Berita & Artikel PMU

Jakarta – Menindaklanjuti surat dari Country Director Indonesia Resident Mission Asian Development Bank (ADB) Nomor:001/L4272/IRM/2023 tanggal 29…